Babinsa Kalasan dan Babinkamtibmas melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah Covid 19


Sleman. Waktu Perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terjadi Korban Covid 19 di Kapenewon Kalasan Kab. Sleman.


Hal ini dibuktikan masih adanya warga yang dinyatakan positif dan menjalani perawatan di RS Panti Rini Jl. Solo Kalasan Sleman.


Salah satunya, warga Keniten Rt 5 Rw 02 Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Sleman sempat dirawat di di RS Panti Rini Jl. Solo Kalasan Sleman terpapar Covid-19 kemudian meninggal dunia pada Kamis (28/01/2021).


Pemakaman dilakukan langsung pada hari itu juga Oleh Tim BBPD Kabupaten Sleman sesuai protokol kesehatan di TPU Gampar Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Sleman. 


Dalam prosesi pemakaman tersebut, Serma Purwanto Babinsa Kalurahan Tamanmartani Koramil 08/Kalasan bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan. Upaya itu, untuk mencegah berbagai hal yang mungkin mengganggu kegiatan tersebut, Kamis Siang (28/01/2021).


Kehadiran Babinsa di wilayah binaan untuk melakukan pengamanan maupun monitor suatu kegiatan. Hal itu merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan.


“Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan atas, sehingga Babinsa dituntut pro aktif, bekerja sama dengan Babinkamtibmas serta Satgas Penanganan Covid-19 lainnya, dalam monitoring dan pengamanan kegiatan,” jelasnya.(Pendim 0732/Sleman)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Turi Sleman Hadir Semarakkan Sholawat Nabi Muhammad SAW

Taman Kanak Kanak Ngudi Wasis di Datangi Babinsa

Danramil 16/Godean Hadiri Sleman School Expo (SSE) Sekolah Dasar Tahun 2024