Hadiri Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Dandim 0732/Sleman Akan Tingkatkan Operasi Penegakan Disiplin Masyarakat
Sleman --- Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sleman, pada setiap Minggu Malam dilakukan Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid - 19 di Ruang Rapat Smartroom Dinas Kominfo Kab. Sleman metode virtual Zoom Metting dan Evaluasi, terhadap langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganannya, Senin (01/02/2021).
Menyikapi hal tersebut Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Inf Areif Wicaksana S.H.,M.,Han yang diwakili Pasiops Kodim 0732/Sleman Kapten Inf Suparyono menuturkan, bahwa apa yang sudah kita lakukan bersama jajaran wilayah sudah baik, namun hal ini harus kita tingkatkan lagi, sehingga kita dapat segera keluar dari zona merah ke zona orange ke zona kuning dan zona hijau.
Sesuai arahan dari Komando Atas Keterlibatan seluruh komponen bangsa dan masyarakat, TNI/Polri, Forkopimda, Pemda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan menjadi hal yang wajib demi suksesnya kegiatan pendisiplinan warga masyarakat tentang Penerapan Protokol Kesehatan. "Ungkapnya
Yang menjadi Target Penerapan Protokol Kesehatan adalah Tempat-tempat yang dianggap rawan penyebaran antara lain Pasar Tradisional, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, Rumah Makan, Tempat Wisata, Perumahan Padat Penduduk.
"Sekali lagi bahwa hal mendasar yang sangat diperlukan dalam situasi seperti ini adalah kesadaran masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, untuk itu kedepan fokus kita adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat ini yang akan kita kawal dengan operasi penegakan disiplin, secara terpadu dengan melibatkan semua unsur." Tegasnya (Pendim 0732/Sleman)
Komentar
Posting Komentar