Satgas Covid 19 Kab. Sleman Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Sleman. Sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman No 1 Tahun 2021 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sleman terus menggelar pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka dari itu dibeberapa wilayah jajaran Kodim 0732/Sleman Satgas Covid 19 Kabupaten Sleman melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan pada waktu yang bersamaan antara lain Jl Palagan, Jl Damai dan Jl Maguwoharjo. Senin Malam (25/01/2021).
Kasi Pengawasan Bidang Penegakan Satpol PP Kab Sleman Bapak Bondan mengucapkan banyak trimakasih pada TNI dan Polri yang sudah bersinergi bersama Satpol PP. Bapak Bondan mengumpamakan kalau Covid-19 itu adalah musuh yang terlihat jelas, maka TNI dan Polri dan aparat pemeritah daerah yang di berikan Pada kami Satpol PP sebagai garda terdepan akan menghadapi dan melawannya. "Tapi inikan tidak terlihat dan menyerang penyebaran yang cepat, sasarannya siapa saja. Ketika daya tahan tubuh menurun maka tubuh akan lebih cepat tertular. Untuk itu dibutuhkan kesadaran kita bersama untuk efektifitas dalam upaya melawan dan memeranginya dengan cara mematuhi imbauan dan kebijakan Pemerintah," Ungkapnya.
Selaku Danramil 05/Sleman Kapten Arm Wahyu kuncoro Memberikan apresiasi kepada Satuan jajarannya Satpol PP dan Kepolisian bersinergi dengan aparat di daerah mencegah penularan virus corona di wilayah kabupaten Sleman. "Ini merupakan hal positif yang dilakukan Satgas Gugus Tugas Kab Sleman Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 tidak mengenal waktu mengimbau dan mengingatkan masyarakat terhadap bahayanya Covid-19," Pungkasnya. (Pendim 0732/Sleman)
Komentar
Posting Komentar