Aparat Gabungan Laksanakan Pendisiplinan Prokes Malam Hari


Sleman -- Mengantisipasi penyebaran Covid -19, anggota kodim 0732/Sleman yang tergabung dalam Satgas penangganan covid menggelar razia gabungan bersama Polri dan Pol PP di area warung atau pun cafe seputaran wilayah Jl. Palagan dan Jl. Gito Gati jumat malam.(12/2/2021)


Dalam kegiatan tersebut, kembali personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).


Dandim 0732/Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana S.H.,M.,Han melalui Perwira seksi operasi kapten Inf Suparyono mengungkapkan, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini digelar dalam rangka tindak lanjut Instruksi Bupati Sleman Nomor 04/INSTR/2021 Tanggal 8 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman Sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di wilayah Sleman.


“Dari hasil di lapangan, masyarakat sekarang cenderung lebih sadar pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19,” ujar kapten Paryono. 


Lebih lanjut Ia menerangkan, selain memberikan imbauan Prokes, pihaknya juga menyampaikan imbauan keamanan diantaranya untuk tidak nongkrong hingga larut malam yang menimbulkan kerawanan.


“Sesuai dengan instruksi Komandan Kodim, kami anggota kodim 0732/Sleman bersama Polri dan aparat terkait akan selalu siap mendukung Pemerintah kabupaten dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sleman ini,” pungkasnya. (Pendim 0732/Sleman).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Turi Sleman Hadir Semarakkan Sholawat Nabi Muhammad SAW

Taman Kanak Kanak Ngudi Wasis di Datangi Babinsa

Danramil 16/Godean Hadiri Sleman School Expo (SSE) Sekolah Dasar Tahun 2024