Koramil Godean Dan Aparat Gabungan Laksanakan Penegakan Prokes
Sleman — Sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman Nomor 04/INSTR/2021 Tanggal 8 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman. Pemerintah Kabupaten Sleman terus menggelar pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka dari itu Babinsa Koramil 16/Godean Kodim 0732/Sleman Pelda Ignatius melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Pertigaan Karanglo jln Sidomoyo Kapanewon Godean Kabupaten Sleman Rabu (10/02/2021).
Penerapan Protokol Kesehatan menjadi pokok utama pihak TNI, Polri dan aparat terkait lainnya dalam membantu mensukseskan program pemerintah dengan rutin memberikan himbauan kepada warga masyarakat, seperti yang dilakukan Satgas Covid 19 Kapanewon Godean bersama TNI, Polri dan aparat terkait lainnya.
Kapten Inf Suparyono Pasiops Kodim 0732/Sleman sebagai penanggung jawab pengerahan anggota dalam kegiatan pendisiplinan prokes tersebut mengatakan disamping aparat yang tergabung dalam Satgas Covid 19 Kabupaten Sleman, Kodim 0732/Sleman dan aparat terkait lainnya juga rutin melaksanakan patroli pendisiplinan warga masyarakat di setiap wilayah Koramil masing-masing baik siang maupun malam. “Ujarnya
Ditempat lain Danramil 16/Godean Kodim 0732/Sleman Kapten Arm Sutrisno menyatakan rendahnya nilai disiplin masyarakat mengakibatkan banyaknya masyarakat yang terkena COVID-19, walaupun penyuntikan vaksin perdana sudah dilaksanakan tetapi kita memang harus terus menjaga protokol kesehatan saling jaga saling mengingatkan bahwa untuk melawan pandemi harus bersama – sama disiplin, Ingatkan dan terapkan terus gerakan 3M memakai masker menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan, “pungkasnya (Pendim 0732/Sleman)
Komentar
Posting Komentar