Babinsa Koramil 04/Tempel Blusukan Pasar Ngemplak
Sleman - Babinsa Koramil 04/Tempel jajaran kodim 0732/Sleman bersama instansi terkait melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar tradisional Ngemplak Sleman,Senin (19/4/2021)
Pemberlakuan PPKM yang selama ini berjalan, merupakan suatu kebijakan masyarakat dalam segala kegiatan maupun aktifitasya termasuk kegiatan jual beli dipasar yang merupakan bertemunya penjual dan pembeli dari semua kalangan masyarakat sehingga harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan.
Babinsa akan selalu memantau, menghimbau dan mensosialisasikan tentang PPKM oleh karena itu situasi dan kondisi terutama di Pasar bahwa protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Dalam hal ini disampaikan kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Nbemplak agar selalu rajin Cuci Tangan, Pakai Masker maupun Jaga Jarak sebelum dan saat maupun berada dalam Pasar sesuai anjuran pemerintah dengan selalu Memakai Masker serta tersedianya tempat Cuci Tangan.(Penmil04/tempel)
Komentar
Posting Komentar