Babinsa Dukung Terbentuknya Jaga Warga
Sleman --- Babinsa Kalurahan Bimomartani Koramil-07/Ngemplak Koptu Ashari mewakili Danramil 07/Ngemplak menghadiri undangan Sosialisasi Pembentukan JAGA WARGA di Kalurahan Bimomartani Kapanewon Ngemplak Kabupaten Sleman.Jumat malam (22/7/2022)
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Sleman, Panewu Ngemplak, Lurah Bimomartani, Sekdes Bimomartani, Kawat KAM Ngemplak, Babinsa Bimomartani, Babinkamtibmas Bimomartani, Jogo Boyo Kalurahan Bimomartani dan Dukuh Se Kalurahan Bimomartani Ngemplak Sleman.
Menurut Panewu Ngemplak Sumariyah, S.Sos, M.Si Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada."ujarnya
"Upaya menggali, menjaga, dan menumbuh kembangkan nilai luhur, perlu mengedepankan prakarsa masyarakat yang didukung oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh pranata sosial yang dibentuk dalam masyarakat berdasarkan kebutuhan akibat perkembangan situasi dan kondisi."terang Panewu
"Dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jaga Warga, Adapun maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut sebagai pedoman pelaksanaan Jaga Warga bagi masyarakat, Pemerintah Kalurahan, Pemerintah Kabupaten/Kota. Jaga Warga diselenggarakan berdasarkan asas kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa serta partisipasi masyarakat."imbuhnya
"Dalam rangka pembahasan prakarsa masyarakat untuk membentuk Jaga Warga, tokoh masyarakat atau pimpinan, unsur Pranata Sosial dapat berkoordinasi dengan melibatkan Dukuh, Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung, Lurah serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan lainnya. Sementara di Kalurahan Bimomartani sudah dalam proses pembentukan."tutupnya
Sementara Babinsa Kalurahan Bimomartani Koramil 07/Ngemplak Koptu Ashari mewakili Danramil 07/Ngemplak menyampaikan Jaga warga mempunyai peran dan fungsi untuk mendorong atau menggerakkan prakarsa masyarakat dalam upaya menggali, menjaga dan menumbuh kembangkan nilai-nilai luhur, kearifan budaya daerah, dan sistem sosial yang hidup dalam masyarakat."terangnya
"Dalam hal terjadi konflik sosial diharapkan mampu melakukan mediasi maupun pencegahan dini, kewaspadaan dan deteksi dini, Karena perannya strategis maka Pemerintah Kapanewon, Koramil dan Polsek Ngemplak mendorong untuk segera dibentuk Kelompok Jaga warga di setiap Kalurahan demikian harapan Babinsa Kalurahan Bimomartani Koramil 07/Ngemplak.(Pendim 0732/Sleman)
Komentar
Posting Komentar