Babinsa Hadiri Sosialisasi Fungsi Linmas
Sleman --- Babinsa Margodadi Koramil 13/Seyegan Kodim 0732/Sleman Serka Slamet menghadiri Sosialisasi Fungsi Linmas yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Margodadi Seyegan Sleman,Kamis (19/1/2023).
Seusai kegiatanya, Serka Slamet Babinsa Margodadi mengungkapkan, Sosialisasi Linmas ini diadakan dengan tujuan peningkatan peran dalam perlindungan masyarakat, Dalam sosialisasi ini sebagai bentuk pemberian pemahaman dan pemberdayaan Satlinmas kalurahan Margodadi tentang peran dan fungsinya dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Babinsa juga mengharapkan dengan diselenggarakannya sosialisasi yang berhubungan dengan Linmas ini dapat memperkuat tingkat keamanan, ketentraman dan ketertiban dilingkungan.(Pendim 0732/Sleman)
Komentar
Posting Komentar