Danramil Tempel Dukung Deklarasi Anti Perundungan di SD Negeri Margorejo

Sleman --- Danramil 04/Tempel Kodim 0732/Sleman menjadi pembina upacara sekaligus narasumber di SD Negeri Margorejo Kapanewon Tempel, Senin (31/7/2023). Dalam kesempatan tersebut digelar juga Deklarasi Anti Perundungan sebagai upaya komitmen bersama seluruh warga sekolah. 

Kapten Sujana menerangkan Kasus perundungan (bullying) di sekolah menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan guru. Kekerasan tersebut begitu saja tanpa disadari, salah satu pemicu lantaran masih rendahnya pemahaman masyarakat khususnya siswa tentang dampak dari aksi bullying yang sangat berpengaruh terhadap psikis korban.

“Sekolah harus memberantas aksi bullying yang dilakukan oleh kakak kelas maupun teman sebaya. Semua siswa harus menganggap bahwa teman adalah saudara, sehingga perlu adanya saling menghormati dan menyanyangi,”kata Sujana.

Kepala Sekolah SDN Margorejo, Evi Kurniasari mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin yang digagas pihak sekolah, yakni upacara bendera setiap hari Senin dengan melibatkan Koramil Tempel.

“Ini merupakan kegiatan rutin berupa upacara bendera sekaligus Deklarasi Anti Perundungan di SD Negeri Margorejo, Danramil sebagai Pembina upacara semoga dapat memberikan warna yang berbeda dan pengalaman bagi anak-anak,”kata Evi

Ditambahkan Utma Saniya salah satu guru, bahwa program sekolah bebas perundungan ini bertujuan menerapkan disiplin positif sebagai salah satu cara untuk mengajarkan siswa agar bertanggungjawab terhadap tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain.

“Terjalinnya hubungan yang harmonis antar siswa dan juga sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bebas dari aksi perundungan,”jelas Utma.(Pendim 0732/Sleman)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Turi Sleman Hadir Semarakkan Sholawat Nabi Muhammad SAW

Taman Kanak Kanak Ngudi Wasis di Datangi Babinsa

Danramil 16/Godean Hadiri Sleman School Expo (SSE) Sekolah Dasar Tahun 2024