Babinsa Dukung Pembentukan Jaga Warga di wilayahnya
Sleman --- Pemerintah Kalurahan Jogotirto bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi pembentukan Kelompok Jaga Warga Jogotirto di Balai pertemuan Jragan Jogotirto yang juga dihadiri Koptu David Babinsa Koramil 10/Berbah Kodim 0732/Sleman,(18/9/2023)
Sesuai dengan peraturan Gubernur D.I.Yogyakarta No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga dan sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat, maka Pemerintah Kalurahan Jogotirto melalui para Dukuh akan membentuk Kelompok Jaga Warga yang pembentukannya merupakan inisiatif masyarakat berdasar asas sukarela, kebersamaan, kearifan lokal, gotong royong, swakarsa dan partisipasi.
Dalam sosialisasi tersebut Ridho Bagus perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Sleman Menerangkan “Anggota Kelompok Jaga Warga terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan atau seksi-seksi.
Kelompok Jaga Warga berkedudukan sebagai mitra Dukuh di wilayah kerjanya dan mempunyai tugas diantaranya adalah menyelesaikan Konflik Sosial, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh, serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat”.
“Adapun wewenang dari Kelompok Jaga Warga adalah mengundang pihak-pihak yang berkepentingan untuk dimintai keterangan kemudian mengambil keputusan secara musyawarah mufakat selanjutnya memberikan saran serta pertimbangan kepada Dukuh terkait penyelesain suatu masalah atau konflik sosial”pungkasnya.(Pendim 0732/Sleman)
Komentar
Posting Komentar