Danramil Pakem Deklarasi Anti Politik Uang (APU)

Sleman --- Menyambut pesta demokrasi yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Sleman mengadakan Deklarasi Anti Politik Uang (APU) Kalurahan Candibinangun di Boyong Resto Jl Pakem Turi Km 03 Candibinangun Pakem, yang juga dihadiri Danramil 02/Pakem jajaran Kodim 0732/Sleman Kapten Czi Supriyanto,Sabtu 25/11/2023).

Politik uang adalah suatu bentuk pemberian janji atau menyuap seseorang supaya orang tersebut menjalankan haknya untuk memilih sesuai kehendak pemberi suap, pada saat pemilihan umum. Hal tersebut bisa dilakukan menggunakan uang ataupun barang. Saat ini praktik politik uang banyak sekali terjadi di tengah masyarakat. 

Kesempatan itu Danramil 02/Pakem turut berharap, Dengan adanya deklarasi ini, wilayah binaanya akan terbebas dari politik uang, walaupun hingga saat ini belum terbukti dan terindikasi adanya hal tersebut di Kalurahan Candibinangun.

Dirinya juga merasa terharu dengan semangat dan komitmen masyarakat Candibinangun, Beliau berpesan agar program ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan tidak hanya berhenti sampai deklarasi saja, namun juga ada tindakan nyata.

"Saat ini masyarakat masih beranggapan bahwa proses pemilu identik dengan hal yang transaksional. Sehingga peran masyarakat sangatlah penting untuk turut mengawal proses demokrasi mulai dari awal proses tahapan hingga menjadi pemilih yang berintegritas,"(Pendim 0732Sleman)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Turi Sleman Hadir Semarakkan Sholawat Nabi Muhammad SAW

Taman Kanak Kanak Ngudi Wasis di Datangi Babinsa

Danramil 16/Godean Hadiri Sleman School Expo (SSE) Sekolah Dasar Tahun 2024